OSP-6 Kalimantan Tengah

Jl. Pangranggo No 200 Palangka Raya - Kalimantan Tengah Telp . 0536 - 4274766

Kunjungan Lapangan

Pada Kawasan Pembangunan Skala Kawasan "KAHAYAN RIVERSIDE" yang terdampak banjir

Kegiatan Infrastruktur

Di biayai menggunakan dana BPM Th. 2019 Lokasi Kec. Pahandut Kota Palangka Raya, Prov Kalimantan Tengah

KOLABORASI KOTAKU

Program Kotaku Menggandeng BTN untuk ber kolaborasi membangun kota Palangka Raya

RAPAT PENANGANAN KAWASAN DAN PERMUKIMAN

Rapat merupakan tindak lanjut rencana masyarakat untuk meminta relokasi pada kawasan permukiman yang baru

Program Penanganan Kumuh dengan platform kolaborasi melalui peran pemda, partisipasi masyarakat dan membangun sistem

DIALOG TVRI (PROGRAM KOTAKU)

Program Kota Tanpa Kumuh menyelenggarakan Dialog TVRI, sebagai sarana sosialisasi



Dengan Narasumber: 1. Ketua Pokja PKP Kota Palangka Raya/Sekda Kota Palangka Raya 2. Team Leader KOTAKU Provinsi Kalimantan Tengah 3. Akademisi/Ketua IAI KalTeng/Pengamat Permukiman



Share:

Nol Hektare Kumuh Kotim, Paling Lambat 2020

Nol Hektare Kumuh Kotim, Paling Lambat 2020

Rekor Kabupaten Kotawaringin Timur patut mendapat acungan jempol. Dari luas kumuh sebesar 59,87 hektare yang tercantum sesuai Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 188.45/240/HUK-DISPERTASIH/2015 Tahun 2015, hingga akhir 2018 hanya menyisakan 7,25 Ha yang harus dituntaskan. Sebelum penanganan, area kumuh tersebar di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sebesar 34,17 Ha dan Kecamatan Baamang seluas 25,70 Ha. Ungkapan kebanggaan itu disampaikan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Muhammad Taufiq Mukri saat meresmikan pemanfaatan infrastruktur lingkungan dari Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Tahun Anggaran 2019, di kelurahan Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur (Kotim), awal September 2019

Acara peresmian tersebut juga dihadiri sejumlah pimpinan daerah. Di antaranya Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sarwo Oboy, enam perwakilan anggota DPRD setempat, Camat Mentawa Baru Ketapang Sutimin, Lurah Ketapang Irpansyah, para ketua Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Taufiq mengapresiasi kontribusi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan dana kolaborasi dari berbagai pihak untuk mengurangi luasan kumuh di sejumlah kawasan di Kotim. ”Dari kawasan kumuh seluas 34,17 turun menjadi 7,90 pada akhir 2018. Artinya ada penurunan sebesar 26,27 hektare,” kata Taufiq bangga.
Sebenarnya proses keberhasilan pengurangan luasan kumuh sudah berlangsung sejak 2017 silam di Kotim. Pendanaan dari pemerintah pusat mulai digelontorkan pada tahun itu melalui Bantuan Dana Investasi (BDI) sebesar Rp 1,4 miliar. Uang itu dialokasikan bagi titik kumuh Skala Lingkungan yang tersebar di Kelurahan Ketapang, Kelurahan Muara Baru Hilir, Kelurahan Muara Baru Hulu, dan Kelurahan Sawahan, dengan besaran masing-masing senilai Rp 350 juta.
Soal sarana infrastruktur yang telah terbangun di empat kelurahan di Kabupaten Kotim, Taufiq merinci. Mulai dari ruas jalan lingkungan dan satu unit hidran umum di Kelurahan Ketapang, dua unit hidran umum di Kelurahan Muara Baru Hilir, satu unit hidran umum serta dua unit mandi cuci kakus (MCK) di Kelurahan Muara Baru Hulu, serta pembangunan siring plus satu unit hidran umum di Kelurahan Sawahan.
Pada 2019 ini, Taufiq menambahkan, hanya Kelurahan Ketapang saja yang memperoleh BPM sebesar Rp 1 miliar. Dana itu diperuntukkan buat pembangunan hidran umum di RT 01 / RW 01, serta hidran umum dan MCK; masing-masing di RT 04/RW 01 dan RT 28/RW 01. Pascaperesmian, sedianya seluruh pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasarana tersebut telah berada di tangan masyarakat. Kepemilikan tersebut harus dibarengi tanggung jawab bersama untuk terus memelihara dan merawatnya sehingga masa pemanfaatannya akan lebih lama. “Karena biaya pemeliharaan tak sedikit dan tak mungkin ditanggung satu orang, maka masyarakat harus berswadaya untuk mencari sumber pembiayaan, baik dari masyarakat sendiri, atau pihak lain yang peduli,” ujar dia.
Ketua LKM Berbagi Rasa Kelurahan Ketapang Indra Jaya mengamini. Bahkan, Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) pun sudah dibentuk di RT 01, RT 04, dan RT 28, sebagai penanggung jawab langsung sarana dan prasarana yang telah terbangun. Namun dia mengakui, penggalangan swadaya di wilayahnya belum berjalan mulus. “Ya, semoga saja masyarakat pemanfaat mengerti dan mau bekerja sama,” ucap Indra berharap.
Taufiq juga mengimbau seluruh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, korporasi, ataupun Badan Usaha Milik Daerah mau bahu membahu demi membuat nol Ha kawasan kumuh di Kabupaten Kotawaringin Timur. Termasuk berkolaborasi untuk urusan dana. ”Selambat lambatnya hingga tahun 2020,” ujar Taufiq serius.
Anggota DPRD Kotim Rudini Darwan Ali menyambut baik kiprah Program Kotaku melalui BPM di Kelurahan Ketapang. Sebab, program penanganan kumuh ini sangat membantu meningkatkan akses pelayanan dasar untuk dijadikan permukiman yang layak huni. “Kami sangat mengapresiasi,” kata Rudini. [Kalteng]
Penulis: Yogi Surwiatmoko (Askot Mandiri Kabupaten Kotawaringin Timur) dan Ma’mun Suryana (Subprof Komunikasi) OSP 6 Program Kotaku Provinsi Kalimantan Tengah
Editor: Epn
Kalimantan Tengah,Yogi Surwiatmoko/Ma'mun Suryana
Share:

Workshop Kotaku Provinsi Kalteng 2019

Kalimantan Tengah Gelar Workshop Kotaku Tingkat Provinsi

Guna mengetahui, memahami capaian dan target penanganan kumuh di Kalimantan Tengah, serta mengetahui dan memahami kebijakan dan strategi program, kebijakan dan strategi pemerintah daerah dalam penanganan kumuh, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Tengah bersama Oversight Service Provider (OSP) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Workshop Program Kotaku Tingkat Provinsi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala BPPW Kalimantan Tengah Tengah Yanuar Seto Nugroho, ST ini berlangsung pada 25 September hingga 26 September 2019.
Tujuan lain kegiatan ini adalah mengetahui dan memahami strategi pelaksanaan kegiatan skala kawasan dan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai stakeholder; serta mengetahui dan memahami isu-isu strategis penanganan kumuh dan menentukan mekanisme koordinasi dan konsolidasi sebagai bagian dari sinergi kolaborasi penanganan kumuh di Kalimantan Tengah Tengah.
Share:

LIPUTAN TVRI Kalimantan Tengah tentang KOTAKU




Pemerintah Kota Palangka Raya, menyambut baik dengan ada nya Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang berdampai terhadap pengurangan luasan kumuh di Kota Palangka Raya, yang memiliki 3 (Tiga) Tipelogi kawasan, Kota, Desa, dan Hutan
Share:

Berita Acara Hasil Rekruitman Tenaga Pendamping KOTAKU

Berita Acara Hasil Rekruitma Tenaga Pendamping Program KOTAKU Tahun 2019


Pengumuman Hasil Rekruitman Tenaga Pendamping Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Prov. Kalimantan Tengah Tahun 2019, adapun yang akan di mobilisasi sesuai dengan peringkat pada hasil test.
Demikian Tim Rekruitman sampaikan, Terima Kasih

Untuk lebih lengkap file dapat di download pada link berikut
Download Button
Share:

Jadwal Pelaksanaan Test Tertulis, Keahlian, dan FGD


Pelaksanaan Seleksi Tertulis, Keahlian dan FGD di laksanakan sebanyak 2 Gelombang dengan 50 Orang Peserta, diantaranya 13 Orang Pelamar Fasilitator Teknik, 33 Orang Pelamar Fasilitator Sosial, 4 Orang Pelamar Fasilitator Ekonomi, dan di laksanakan selama 2 hari, dari Tanggal 25 - 26 Maret 2019 bertempat di : Gedung PIP2B Alamat, Jl. Tjilik Riwut Km,3 Kota Palangka Raya - Prov Kalimantan Tengah, Jadwal Terlampir dapat di download pada Link berikut :
Informasi lebih lanjut dapat langsung ke sekretariat rekruitman fasilitator kelurahan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Alamat Jl. Pangrango No. 200 Palangka Raya 




Download Button
Share:

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekruitman Fasilitator Kelurahan Th. 2019



Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Rekruitman Fasilitator Kelurahan  Th. 2019,
Bagi peserta Lulus Seleksi Administrasi dapat melakukan konfirmasi kepada Panitia Rekruitman,
Alamat Jl. Pangranggo No. 200 Telp. (0536) 4274766

Untuk lebih lengkap file dapat di download pada link berikut :

Download


Download Button
Share:

Tentang Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 Hektare.

Sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, Program Kotaku akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru, dengan kegiatan-kegiatan pada entitas desa/kelurahan, serta kawasan dan kabupaten/kota. Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh.

Tahapan pelaksanaan Program Kotaku adalah pendataan. Lembaga masyarakat di desa/kelurahan yang bernama Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) sudah melakukan pendataan kondisi awal (baseline) 7 Indikator Kumuh di desa/kelurahan masing-masing. Data tersebut diintergrasikan antara dokumen perencanaan masyarakat dan dokumen perencanaan kabupaten/kota untuk menentukan kegiatan prioritas mengurangi permukiman kumuh dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru. Yang nantinya akan dilaksanakan, baik oleh masyarakat atau oleh pihak lain, yang memiliki keahlian dalam pembangunan infrastruktur pada entitas kawasan dan kota.

Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan ketepatan kualitas dan sasaran kegiatan, sehingga dapat membantu percepatan penanganan permukiman kumuh. Kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas untuk pemerintah daerah dan masyarakat akan dilakukan bersama tahapan kegiatan. Termasuk mendorong perubahan perilaku dalam pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasarana dasar permukiman.

Program Kotaku ini telah disosialisasikan kepada pemerintah daerah pada 27 April 2016 bertempat di Jakarta. BKM akan menjadi faktor yang dapat mempercepat tercapainya permukiman yang layak huni dan berkelanjutan karena sudah berpengalaman dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan penanggulangan kemiskinan. BKM ini “direvitalisasi” dari sebelumnya yang terfokus pada penanggulangan kemiskinan, kini berorientasi ke penanganan kumuh.

Sumber pembiayaan Program Kotaku berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, yaitu Bank Dunia (World Bank), Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank. Selain itu kontribusi pemerintah daerah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun swadaya masyarakat, yang akan menjadi satu kesatuan pembiayaan demi mencapai target peningkatan kualitas penanganan kumuh yang diharapkan.

Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Dalam tujuan umum tersebut terkandung dua maksud. Pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Kedua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat, dan partisipasi pemerintah daerah.

Penjabaran atas tujuan Program Kotaku adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman sesuai dengan 7 + 1 indikator kumuh, penguatan kapasitas pemerintah daerah untuk mengembangkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder), dan memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan penghidupan berkelanjutan (sustainable livelihood).

 Indikator tersebut adalah:

1. Bangunan Gedung
Ketidakteraturan dalam hal dimensi, orientasi, dan bentuk;
kepadatan tinggi tidak sesuai dengan ketentuan dalam rencana tata ruang;
ketidaksesuaian dengan persyaratan teknis sistem struktur, pengamanan petir, penghawaan, pencahayaan, sanitasi, dan bahan bangunan.

2. Jalan Lingkungan
Kondisi permukaan jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan dengan aman dan nyaman;
Lebar jalan yang tidak memadai;
Kelengkapan jalan yang tidak memadai.

3. Penyediaan Air Minum
Ketidaktersediaan akses air minum;
Tidak terpenuhinya kebutuhan air minum setiap individu;
Tidak terpenuhinya kualitas air minum sesuai standar kesehatan.

4. Drainase Lingkungan
Ketidakmampuan mengalirkan limpasan air hujan;
Menimbulkan bau;
Tidak terhubung dengan sistem drainase perkotaan.

5. Pengelolaan Air Limbah
Ketidaktersediaan sistem pengelolaan air limbah;
Ketidaktersediaan kualitas buangan sesuai standar yang berlaku;
Tercemarnya lingkungan sekitar.

6. Pengelolaan Persampahan
Ketidaktersediaan sistem pengelolaan persampahan;
Ketidaktersediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan;
Tercemarnya lingkungan sekitar oleh sampah.

7. Pengamanan Kebakaran
Ketidaktersediaan sistem pengamanan secara aktif dan pasif;
Ketidaktersediaan pasokan air untuk pemadaman yang memadai;
Ketidaktersediaan akses untuk mobil pemadam kebakaran.

8. Ruang Terbuka Publik
Ketidaktersediaan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH);
Ketidaktersediaan lahan untuk ruang terbuka non-hijau/ruang terbuka publik (RTP).
Share:

Rekruitman Personil Program KOTAKU Provinsi Kalimantan Tengah



Hanya pelamar yang memenuhi syarat kualifikasi yang dapat mengikuti Test Tertulis dan Test Lisan
untuk lebih lengkap, file dapat di Unduh pada Link berikut :

Download File
Download Button
Share:

struktur organisasi personil OSP-6 KOTAKU Kalteng

STRUKTUR ORGANISASI PERSONIL OSP-6 KOTAKU
KALIMANTAN TENGAH 

Share:

Sukses Program Kotaku Ketika Berhasil Membangun Manusianya

Signifikansi dimensi pembangunan manusia 
Signifikansi dimensi pembangunan manusia di tengah gencarnya target pengurangan luasan kumuh mencuat kembali dalam Pelatihan Tim Korkot dan Fasilitator Program Kotaku Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Hotel Neo, Palangka Raya, pada 21 - 26 Juni 2018. Disadari bahwa penanganan lingkungan permukiman kumuh secara berkelanjutan bukan semata membangun sarana prasarana, yang secara numerik kontributif terhadap tingkat kekumuhan, melainkan untuk kenyamanan dan kesejahteraan para penghuninya secara berkelanjutan.
Sekalipun target Program Kotaku mencapai 0 Hektare kumuh pada 2019, jika pembangunan manusianya terabaikan, besar kemungkinan beberapa tahun berikutnya kawasan yang sudah ditata, akan kembali kumuh. Belum lagi RT-RT kumuh ringan di wilayah pencegahan. Jika saja tidak ada intervensi pembangunan manusianya, kemungkinan pada suatu saat nanti akan berubah menjadi kumuh pula. Inti kesadaran terhadap akar masalah kekumuhan inilah yang ditumbuhkan kembali.
Gagasan untuk tidak mengabaikan aspek pembangunan manusia itu mulai bergulir sejak sesi-sesi awal pelatihan. Pada sesi bahasan tentang kebijakan dengan topik belajar “Membangun Kolaborasi dan Penguatan Kelembagaan”, diskusi kelas mengerucut pada pentingya intensitas fasilitasi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) selaku motor penggerak kolaborasi di level pemda. Pembangunan manusia di level pemda ini bukan tanpa rintangan. Karenanya, “Satu Data, Satu Peta, Satu Perencanaan” harus menjadi langkah awal agar “sang nakhoda” tidak gamang dalam mengarungi bahtera kompleksitas kawasan kumuh.
Di level kelurahan/desa, motor penggerak kolaborasinya adalah Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Tetapi, lagi-lagi pekerjaan rumah yang tidak ringan kembali terkuak. Disadari bahwa tingkat inisiasi BKM untuk menggalang kolaborasi masih jauh dari harapan. Alih-alih menggalang kolaborasi, menggerakkan partisipasi warga pun masih tertatih-tatih.
Menyangkut isu partisipasi warga tersebut lebih mendalam lagi dikupas sewaktu memasuki topik “Strategi Sosialisasi”. Dimensi pembangunan manusia tersebut seakan mendapat pijakan yang kokoh dalam porsi bahasan sosialisasi di setiap tahapan program. Munculnya rententan akibat laten, seperti kelembagaan BKM yang mulai mandul, Tim Inti Perencanaan Partisipatif (TIPP) yang kurang berperan, Kelompok Pemanfaatan dan Pemeliharaan (KPP) yang tidak berjalan sehingga sarana prasarana yang sudah dibangun pun tidak terawat, perilaku masyarakat pun tidak mengalami transformasi yang signifikan; semua itu buah dari strategi fasilitasi dan sosialisasi yang tidak efektif. Di sinilah peserta pelatihan menyadari pentingnya mengembangkan media sosialisasi yang efektif untuk mendorong perubahan perilaku.
Pada sesi review Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) yang merupakan ruhnya dari rangkaian pembelajaran, peserta menyadari bahwa perubahan kualitas hidup masyarakat itu harus dimunculkan dalam dokumen perencanaan. Selain penapisan safeguard, analisis pentagonal asset dirasa akan sangat kontributif untuk memperkaya dokumen perencanaan RPLP tiap kelurahan dampingan dari aspek livelihood. Peserta menyadari jika kualitas RPLP selama ini masih relatif kering dari aspek sosial dan ekonomi.
“Memang sih, untuk perencanaan di bidang ekonomi selama ini kegiatannya cederung global dan sasaran pemafaatnya tidak spesifik. Misalnya, bantuan dana bergulir untuk 72 kk,” tutur Tenaga Ahli Manajemen Keuangan (TA MK) OSP Kotaku Kalimantan Tengah Yusnita.
Dengan adanya kajian pentagonal asset maka perencanaan kegiatan livelihood, utamanya kegiatan sosial dan ekonomi, relatif lebih tajam, target grupnya juga sudah spesifik. Memang secara spasial sebaran Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tingkat pendidikan, usia, mata pencaharian, tingkat pendapatan serta data pendukung lainnya, sudah harus dituangkan ke dalam peta tematik. Tetapi begitu pentagonal asset dicoba-kaitkan dengan 7 aspek kumuh, di sini peserta mulai merasa kesulitan. Karena, ketika dikorelasikan dengan 7 aspek kumuh, ternyata tidak semua asset serta merta berhubungan secara langsung. Misalnya asset Sumber Daya Manusia (SDM) dikaitkan dengan aspek keteraturan bangunan, peserta merasakan kesulitan memahami keterkaitannya. Kecuali itu, beberapa item tertentu pertanyaan penggerak Forum Group Discussion (FGD) pun belum begitu tepat.
Tingkat kesulitan tersebut terbukti ketika praktik lapangan pada hari ke-3 dan ke-4 di Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya. Bukan saja narasumber yang tampak bingung menjawab pertanyaan, fasilitator FGD pun agak kesulitan mengembangkan pertanyaan-pertanyaan penggerak FGD. Namun demikian, kajian livelihood tersebut diakui peserta akan sangat memperkaya kualitas RPLP. Lagi-lagi, kajian pentagonal asset ini kian mengukuhkan pentingnya memperhatikan dimensi pembangunan manusianya.
Lantas, tanggung jawab siapakah dimensi pembangunan manusia tersebut? Dalam konteks Program Kotaku, konsultan pendamping dituntut memiliki komitmen dan integritas untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.
Pada sesi topik bahasan tentang “Membangun Integritas Pelaku”, Team Leader OSP 6 Kotaku Provinsi Kalimantan Tengah Anto S Andai menegaskan poin keteladanan. “Bagaimana kita bisa menuntut komitmen dan integritas Pemda, Pokja PKP, aparat kelurahan, BKM, dan masyarakat secara keseluruhan untuk berkolaborasi mengurangi luasan kumuh, jika komitmen dan integritas tersebut tidak dimulai dari diri kita sendiri,” tegasnya. [Kalteng]

Penulis: Ma’mun Suryana, TA Sosialisasi OSP 6 Kotaku Provinsi Kalimantan Tengah

img


Kalimantan Tengah,Ma'mun Suryana

Share:

Media Warga Kelurahan Tangkiling


Media warga Kelurahan Tangkiling
Share:

Pencarian HLR/Lokasi HP

TV Streaming

Total Penayangan Blog

Dapatkan Berita Terkini KOTAKU Kal-Teng

Masukkan email anda untuk mendapatkan Informasi ter Update:

Delivered by FeedBurner

Followers