Nol Hektare Kumuh Kotim, Paling Lambat 2020
Rekor Kabupaten Kotawaringin Timur patut mendapat acungan jempol. Dari luas kumuh sebesar 59,87 hektare yang tercantum sesuai Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 188.45/240/HUK-DISPERTASIH/2015 Tahun 2015, hingga akhir 2018 hanya menyisakan 7,25 Ha yang harus dituntaskan. Sebelum penanganan, area kumuh tersebar di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sebesar 34,17 Ha dan Kecamatan Baamang seluas 25,70 Ha. Ungkapan kebanggaan itu disampaikan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Muhammad Taufiq Mukri saat meresmikan pemanfaatan infrastruktur lingkungan dari Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Tahun Anggaran 2019, di kelurahan Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur (Kotim), awal September 2019
Acara peresmian tersebut juga dihadiri sejumlah pimpinan daerah. Di antaranya Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sarwo Oboy, enam perwakilan anggota DPRD setempat, Camat Mentawa Baru Ketapang Sutimin, Lurah Ketapang Irpansyah, para ketua Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Taufiq mengapresiasi kontribusi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan dana kolaborasi dari berbagai pihak untuk mengurangi luasan kumuh di sejumlah kawasan di Kotim. ”Dari kawasan kumuh seluas 34,17 turun menjadi 7,90 pada akhir 2018. Artinya ada penurunan sebesar 26,27 hektare,” kata Taufiq bangga.
Sebenarnya proses keberhasilan pengurangan luasan kumuh sudah berlangsung sejak 2017 silam di Kotim. Pendanaan dari pemerintah pusat mulai digelontorkan pada tahun itu melalui Bantuan Dana Investasi (BDI) sebesar Rp 1,4 miliar. Uang itu dialokasikan bagi titik kumuh Skala Lingkungan yang tersebar di Kelurahan Ketapang, Kelurahan Muara Baru Hilir, Kelurahan Muara Baru Hulu, dan Kelurahan Sawahan, dengan besaran masing-masing senilai Rp 350 juta.
Soal sarana infrastruktur yang telah terbangun di empat kelurahan di Kabupaten Kotim, Taufiq merinci. Mulai dari ruas jalan lingkungan dan satu unit hidran umum di Kelurahan Ketapang, dua unit hidran umum di Kelurahan Muara Baru Hilir, satu unit hidran umum serta dua unit mandi cuci kakus (MCK) di Kelurahan Muara Baru Hulu, serta pembangunan siring plus satu unit hidran umum di Kelurahan Sawahan.
Pada 2019 ini, Taufiq menambahkan, hanya Kelurahan Ketapang saja yang memperoleh BPM sebesar Rp 1 miliar. Dana itu diperuntukkan buat pembangunan hidran umum di RT 01 / RW 01, serta hidran umum dan MCK; masing-masing di RT 04/RW 01 dan RT 28/RW 01. Pascaperesmian, sedianya seluruh pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasarana tersebut telah berada di tangan masyarakat. Kepemilikan tersebut harus dibarengi tanggung jawab bersama untuk terus memelihara dan merawatnya sehingga masa pemanfaatannya akan lebih lama. “Karena biaya pemeliharaan tak sedikit dan tak mungkin ditanggung satu orang, maka masyarakat harus berswadaya untuk mencari sumber pembiayaan, baik dari masyarakat sendiri, atau pihak lain yang peduli,” ujar dia.
Ketua LKM Berbagi Rasa Kelurahan Ketapang Indra Jaya mengamini. Bahkan, Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) pun sudah dibentuk di RT 01, RT 04, dan RT 28, sebagai penanggung jawab langsung sarana dan prasarana yang telah terbangun. Namun dia mengakui, penggalangan swadaya di wilayahnya belum berjalan mulus. “Ya, semoga saja masyarakat pemanfaat mengerti dan mau bekerja sama,” ucap Indra berharap.
Taufiq juga mengimbau seluruh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, korporasi, ataupun Badan Usaha Milik Daerah mau bahu membahu demi membuat nol Ha kawasan kumuh di Kabupaten Kotawaringin Timur. Termasuk berkolaborasi untuk urusan dana. ”Selambat lambatnya hingga tahun 2020,” ujar Taufiq serius.
Anggota DPRD Kotim Rudini Darwan Ali menyambut baik kiprah Program Kotaku melalui BPM di Kelurahan Ketapang. Sebab, program penanganan kumuh ini sangat membantu meningkatkan akses pelayanan dasar untuk dijadikan permukiman yang layak huni. “Kami sangat mengapresiasi,” kata Rudini. [Kalteng]
Penulis: Yogi Surwiatmoko (Askot Mandiri Kabupaten Kotawaringin Timur) dan Ma’mun Suryana (Subprof Komunikasi) OSP 6 Program Kotaku Provinsi Kalimantan Tengah
Editor: Epn
Kalimantan Tengah,Yogi Surwiatmoko/Ma'mun Suryana
Rabu, 18 September 2019
0 komentar:
Post a Comment