OSP-6 Kalimantan Tengah

Jl. Pangranggo No 200 Palangka Raya - Kalimantan Tengah Telp . 0536 - 4274766

Kunjungan Lapangan

Pada Kawasan Pembangunan Skala Kawasan "KAHAYAN RIVERSIDE" yang terdampak banjir

Kegiatan Infrastruktur

Di biayai menggunakan dana BPM Th. 2019 Lokasi Kec. Pahandut Kota Palangka Raya, Prov Kalimantan Tengah

KOLABORASI KOTAKU

Program Kotaku Menggandeng BTN untuk ber kolaborasi membangun kota Palangka Raya

RAPAT PENANGANAN KAWASAN DAN PERMUKIMAN

Rapat merupakan tindak lanjut rencana masyarakat untuk meminta relokasi pada kawasan permukiman yang baru

Program Penanganan Kumuh dengan platform kolaborasi melalui peran pemda, partisipasi masyarakat dan membangun sistem

Workshop Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kota Palangka Raya Tahun 2019

Workshop Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kota Palangka Raya Tahun 2019

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Workshop Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kota Palangka Raya Tahun 2019 di Aula Hotel Royal Global Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5 Kota Palangka Raya, Kamis (17/10/2019).

Workshop ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Kepala BPN/ATR Kota Palangka Raya, Camat  se Kota Palangka Raya, serta beberapa Kepala SOPD Kota Palangka Raya.
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan melalui workshop ini kita dapat memahami kebijakan daerah dalam penanganan permukiman kumuh, adanya strategi pelaksanaan skala kawasan serta mekanisme koordinasi dan konsolidasi penanganan kumuh hingga adanya kesepakatan bersama untuk mendukung pelaksanaan program Kotaku guna pencapaian target 0 hektar wilayah kumuh di Kota Palangka Raya Tahun 2019.
Sementara itu salah satu target pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005 – 2025 adalah terwujudnya kota yang layak huni, hal ini kemudian dituangkan dalam amanah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2015 – 2019 melalui perwujudan kota tanpa permukiman kumuh yang kemudian menjadi salah satu sasaran dalam Renstra DJCK 2015 – 2019 yang harus kita implementasikan melalui berbagai program peningkatan kualitas dan pelayanan infrastruktur permukiman di perkotaan.
Untuk menjawab hal tersebut, direktorat pengembangan kawasan permukiman telah melakukan penanganan kawasan kumuh perkotaan sejak 2015 untuk mendukung gerakan 100-0-100 yaitu dengan menyediakan 100% akses sanitasi yang salah satunya melalui program kota tanpa kumuh (kotaku).
Fairid berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk percepatan penanganan permukiman kumuh dengan didasari dukungan, komitmen, peran aktif dan kolaborasi dari seluruh pihak yang terkait pada kegiatan ini.
Fairid mengimbau agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan workshop ini secara intens sebagai bukti dukungan dan komitmen kita untuk pencapaian target 100-0-100, tutup Fairid. (MC. Isen Mulang/Fauji/Nitra)
Share:

Program Kotaku Menggandeng BTN untuk membangun Kota Palangka Raya

Kolaborasi seakan sudah menjadi urat nadi penanganan kumuh di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah. Satu di antaranya adalah keputusan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Ibu Kota Kalteng. Komitmen BTN mendapat apresiasi Wali Kota Palangka Raya Fairid Napirin, saat menghadiri acara serah terima kegiatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di RT 01, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (4/9) silam.
Fairid tak menampik bahwa penanganan permukiman kumuh adalah tantangan bagi pemerintah kota. Sebab selain merupakan masalah, namun di sisi lain penanganan kumuh justru menjadi pilar penyangga perekonomian kota, khususnya Palangka Raya. Lantaran itulah, kolaborasi menjadi mutlak dilaksanakan dalam berbagai kegiatan penanganan kumuh yang ada. Menurut Fairid, penataan lingkungan dan kawasan kumuh sudah sejalan dengan visi misinya selaku wali kota, yakni menjadikan Palangka Raya sebagai Kota Cantik.
Pemkot Palangkaraya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya telah menggelontorkan anggaran yang terbilang besar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penataan lingkungan dan kawasan kumuh di berbagai tempat. Di antaranya untuk di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut berupa peningkatan kualitas atau rehabilitasi 100 unit rumah senilai Rp 1.750.000.000. Begitu pun di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, ada 71 unit rumah yang juga direhabilitasi dengan anggaran Rp 1.242.500.000. Sementara di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya dalam bentuk dua unit taman vertikal, puluhan tanaman beserta potnya, serta pewarnaan jalan dan dinding senilai Rp 10 juta.
Acara serah terima kegiatan BPM 2019 tadi dihadiri beragam jajaran aparat di Pemkot Palangka Raya. Di antaranya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalteng, perwakilan Kantor Cabang BTN, Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Provinsi Kalteng, Disperkim Kota Palangka Raya, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Kota Palangka Raya, wakil Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah setempat, wakil Bidang Kebersihan Disperkim Kota Palangka Raya, wakil Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kalteng, Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Kawasan Permukiman (PPK PKP) Provinsi Kalteng, Satker Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kota Palangka Raya, dan PPK PIP Kota Palangka Raya. Selain itu hadir pula perwakilan para camat dari Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, dan Kecamatan Jekan Raya, serta ketua lembaga keswadayaan masyarakat (LKM) yang didampingi lurah dari enam kelurahan prioritas penangan kumuh di Kota Palangka Raya.
Dana BPM melalui Program Kotaku telah teralokasi Rp 8 miliar untuk enam kelurahan pada 2019 ini. Rinciannya, tiga kelurahan yang masing-masing memperoleh Rp 1,5 M adalah Kelurahan Pahandut, Kelurahan Tumbang Rungan, dan Kelurahan Pahandut Seberang. Sementara Kelurahan Tangkiling, Kelurahan Palangka, dan Kelurahan Menteng mendapat alokasi dana pembangunan sebesar Rp 1 M. Jenis kegiatan yang dibangun umumnya infrastruktur yang signifikan mengurangi luasan kumuh, yaitu sarana mandi cuci kakus (MCK) komunal, septic tank komunal, hidran umum, gerobak sampah, jalan lingkungan, dan drainase lingkungan.
Tak dimungkiri, kolaborasi penanganan kumuh di Provinsi Kalteng adalah buah kerja Oversight Service Provider (OSP) 6. Berkat kegigihan tim, kolaborasi mulai dilaksanakan dengan menggandeng banyak pihak, mulai dari instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan kalangan swasta; BTN beserta mitra pengembangnya per akhir April 2019 ini.
BTN merealisasikan bantuannya berupa enam unit gerobak sampah dan enam unit taman vertikal senilai Rp 24 juta. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi enam kelurahan prioritas penanganan kumuh di Kota Palangka Raya: Kelurahan Menteng, Pahandut, Palangka, Pahandut Seberang, Tangkiling, dan Kelurahan Tumbang Rungan. Keenam kelurahan ini tersebar di tiga kecamatan yang berbeda, yaitu Kecamatan Palangka, Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya.
BTN menggandeng berbagai pihak mitra dalam mewujudkan kolaborasi. Di antaranya adalah PT Tunggal Raya, PT Baring Jaya Mandiri, PT Berkah Griya Tama, PT Mumtamza Berkah Jaya, PT Azna Ghany Permata, PT Fajaray Multi Raya, PT Asyifa Cahaya Abadi, PT Fahlipi Putera Sejahtera, dan PT Karya Griya Sejahtera. Kepala Cabang PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk. Kantor Cabang Palangkaraya Fikry Ghazali menegaskan bahwa kerja sama dengan Program Kotaku akan terus berlanjut di masa mendatang. [Kalteng]
Penulis: Ma’mun Suryana (Subprof Komunikasi) OSP 6 Kotaku Provinsi Kalimantan Tengah
Share:

Pencarian HLR/Lokasi HP

TV Streaming

Total Penayangan Blog

Dapatkan Berita Terkini KOTAKU Kal-Teng

Masukkan email anda untuk mendapatkan Informasi ter Update:

Delivered by FeedBurner

Followers